News
Selasa, 30 November 2021 - 23:58 WIB

Peredaran Sabu-Sabu 100 Kilogram Digagalkan Polda Aceh

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Personel Polda Aceh memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). (Antara)

Solopos.com, ACEH — Peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 100 kilogram digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Polisi menangkap tiga pelaku diduga jaringan internasional.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh, mengatakan ketiga terduga pelaku merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Advertisement

“Mereka diduga akan mendistribusikan narkoba jenis sabu-sabu tersebut ke Aceh, Sumatera Utara, serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia,” ungkap Irjen Pol Ahmad Haydar, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Terbelit Utang, Keluarga Polisi Diusir Puluhan Preman

Kapolda mengatakan pengungkapan peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Satres Narkoba Polres Bireuen menangkap terduga pelaku MB.

Advertisement

Terduga pelaku MB ditangkap di jalan nasional Banda Aceh – Medan, Matang Glumpang Dua, Kabupaten Bireuen. Namun saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, MB mengaku adiknya berinisial S yang kini masuk DPO menyimpan sabu-sabu. Barang itu milik Z alias Dun Kribo di Desa Ie Rhop, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Baca juga: Parah! Ada Warnet di Medan Sediakan Tempat Buat Nyabu

Advertisement

“Kemudian, tim gabung menggeledah rumah Z dan mengamankan tas berisi lima bungkusan berisi sabu-sabu. Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolda mengingatkan masyarakat Aceh tidak menyelundupkan, menjadi kurir maupun mengedarkan narkoba. Sebab, perbuatan tersebut membunuh generasi bangsa secara masif. Pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu menyelamatkan 500 ribu anak bangsa.

“Menjadi pengedar narkoba bukanlah pekerjaan. Itu sama saja membunuh generasi bangsa. Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku peredaran narkoba di Aceh,” ucap dia dikutip dari Antara.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif