News
Rabu, 4 Desember 2013 - 15:30 WIB

PEREDARAN NARKOBA : Berat Sabu-Sabu 2,8 Kg Senilai Rp5,6 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, SLEMANSabu yang diselundupkan oleh EH, warga asal Manipur, India cukup fantastis. Berdasarkan pemeriksaan, narkotika itu beratnya 2,8 kilogram dengan perkiraan harga pasaran mencapai Rp5,6 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono Rabu (4/12/2013) menjelaskan modus yang digunakan merupakan modus lama dengan memasukkan barang ke dalam dinding buatan di dalam tas. Sabu dimasukkan di balik dinding bagian dalam koper warna hitam berukuran sekitar 50 x 50 sentimeter, sabu dibungkus menjadi tiga bagian.

Advertisement

“Modusnya disembunyikan dalam dinding tas bagasi atau false voncealment. Setelah kami timbang berat sekitar 2,8 kilogram dengan nilai sekitar Rp5,6 miliar,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan mengagalkan penyelundupan sabu jika diasumsikan satu gram dipakai empat orang. Maka sebanyak 11.200 jiwa bisa diselamatkan dari bahaya narkoba.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif