News
Rabu, 4 Desember 2013 - 14:50 WIB

PEREDARAN NARKOBA : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SS (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN-Petugas Bea dan Cuka Bandara Adisutjipto Jogja mengagalkan penyelundupan metamphetamine atau yang lebih dikenal dengan nama sabu-sabu, Senin (2/12/2013).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono dalam jumpa pers Rabu (4/12/2013) menjelaskan, sabu tersebut dibawa oleh seseorang berinisial EH, 41, menggunakan pesawat Silk Air tujuan Singapura-Jogja dengan nomor penerbangan Mi-152. Hanya  tersangka dengan barang haram itu datangnya tidak bersamaan.

Advertisement

EH, kata di, tiba di Jogja pada Minggu (1/12/2013) sedangkan barang bawaannya sampai di Bandara Adisutjipto pada Senin (2/12/2013) sekitar pukul 09.30 WIB. “Dari hasil pemeriksaan X-Ray ketika barang datang sudah ada kecurigaan dari petugas Bea dan Cukai. Petugas maskapai Silk Air kami minta menghubungi penumpang tersebut serta dilakukan pemerikasaan ulang dengan disaksikan tersangka. Saat itu ditemukan narkotika jenis sabu,” terangnya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jogja, Rabu (4/12/2013).

Hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda DIY dan BNNP guna pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif