News
Rabu, 3 Desember 2014 - 16:45 WIB

PERDAGANGAN MANUSIA : Polisi Gagalkan Kasus Trafficking, 53 WNI Nyaris Dijual ke Timur Tengah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia menyelamatkan 53 Warga Negara Indonesia (WNI) dari tindak pidana perdagangan orang atau trafficking.

Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Aby Nursetyanto mengatakan kasus tersebut terungkap dari informasi yang didapat oleh KBRI Kuala Lumpur soal pemberangkatan WNI ke Timur Tengah melalui Malaysia.

Advertisement

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim D7 Polis Diraja Malaysia, yang menangani perdagangan manusia, dan Atase KBRI Kuala Lumpur dilakukanlah penangkapan terhadap warga negara Yordania IM, dan L seorang WNI.

“Pada 10 November lalu kami menangkap keduanya di Kuala Lumpur International Airport hendak memberangkatkan 10 WNI ke Timur Tengah,” katanya, Rabu (3/12/2014).

Setelahnya, PDRM dan Polri di Malaysia melakukan pengembangan kasus dan mengungkap penyekapan 53 WNI di sebuah apartemen di Kuala Lumpur.

Advertisement

Secara bertahap, puluhan WNI itu akan dijual ke negara-negara Timur Tengah. L yang telah melakukan bisnis ilegal tersebut sejak 2008 itu mendapatkan Rp5 juta-Rp8 juta dari tiap orang yang berhasil dijual.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Human Trafficking Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri AKBP Arie Darmanto menyampaikan informasi pemberangkatan para WNI itu didapatkan dari masyarakat, kemudian diteruskan ke KBRI Kuala Lumpur.

“Kita ini kan lagi ada pengetatan pengiriman TKI ke negara Timur Tengah karena sedang ada konflik, jadi diselidiki dan terungkaplah kasus itu,” papar dia.

Advertisement

Sebanyak 53 WNI yang berhasil diselamatkan itu, sambungnya, dipulangkan ke Indonesia dalam dua rombongan. Rombongan pertama 14 orang dan 39 orang sisanya tiba hari ini.

Dia menjelaskan pemulangan tersebut tidak bersamaan karena masalah administrasi seperti tiket pesawat dan dokumen pribadi.

Lebih lanjut Arie menyampaikan para WNI yang hendak dijual tersebut akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah dengan paspor resmi, namun menggunakan izin liburan.

“Mereka ke Mesir dulu baru ke Suriah dan Lebanon,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif