News
Kamis, 6 Agustus 2015 - 15:15 WIB

PERDAGANGAN MANUSIA : 45 Warga Myanmar Diduga Korban Trafficking, Polisi Selidiki Perusahaan Ikan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Myanmar, Laos, dan Kamboja yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, Sabtu (4/4/2015). Sebanyak 323 ABK diangkut menuju ke Tual dengan pengawalan KRI Pulau Rengat dan Kapal Pengawas Hiu Macan 004 sambil menunggu proses pemulangan oleh pihak Imigrasi. (JIBI/Solopos/Antara/Humas Kementerian Kelautan Perikanan)

Perdagangan manusia diduga terjadi di Ambon dengan korban 45 warga Myanmar.

Solopos.com, JAKARTA – Polri mendalami keterlibatan salah satu perusahaan ikan dalam kasus perdagangan manusia, menyusul dievakuasinya 45 warga Myanmar dari Ambon, Rabu (5/8/2015).

Advertisement

Mereka diduga korban perdagangan manusia.

“Iya nanti sedang didalami ya, artinya kita masih terus bekerja mendalami keterlibatan perusahaan itu,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Bareskrim, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Advertisement

“Iya nanti sedang didalami ya, artinya kita masih terus bekerja mendalami keterlibatan perusahaan itu,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Bareskrim, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Menurut Kabareskrim, saat ini penyidik human trafficking tengah memeriksa para korban sebagai saksi. Dari keterangan para saksi ini, nanti akan terlihat arahnya ke mana.

“Kita belum bisa simpulkan secara utuh,” katanya.

Advertisement

“Mungkin kalau sudah selesai pasti bisa diambil kesimpulan untuk memeriksa perusahaan,” kata dia.

Sementara itu terkait 45 warga Myanmar, Budi mengatakan pihaknya masih memeriksa para korban untuk membuktikan dugaan perdagangan orang dalam kasus ini.

“Diungkap yang sebenarnya, jaringannya bagaimana, dan proses kerjanya bagaimana,” kata dia.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penyidik, perusahaan yang mempekerjakan puluhan warga Myanmar itu diduga adalah PT S & T Mitra Mina?.

Sebelumnya, Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, mengatakan pihaknya telah mengevakuasi 45 warga Myanmar dari Ambon setelah mendapat laporan dari Kedutaan Myanmar, Rabu.

Arie mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, identitas mereka dipalsukan menjadi warga Thailand. Adapun bosnya adalah seorang warga negara Thailand.

Advertisement

Mengenai modusnya, Arie melihat modus yang digunakan mirip dengan kasus dugaan perbudakan di Benjina. Namun dia enggan memastikan pengungkapan ini ada kaitannya dengan Benjina.

“Sama-sama anak buah kapal, tidak digaji,” kata dia.

Selama di Ambon, mereka bekerja salah satu perusahaan. Menurut Arie, korban berdasarkan informasi yang diperoleh awalnya hendak dipulangkan ke Myanmar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif