News
Minggu, 27 Maret 2016 - 22:30 WIB

PERBUDAKAN ANAK : Sebelum Diajak Mengemis, Bayi Diberi Obat Penenang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengemis (JIBI/Solopos/Dok)

Perbudakan anak belum lama ini terbongkar. Sindkat pengemis dengan memperkerjakan anak-anak.

Solopos.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini mengungkap kejahatan perbudakan yang ada di jalanan Ibu Kota Jakarta.

Advertisement

Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan memperbudak anak-anak di bawah umur, bahkan balita dijadikan sarana mengais keuntungan para tersangka. Empat tersangka itu adalah NH, 43; I, 35; ER, 27 dan SM, 18.

Mereka ditangkap di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Polisi menemukan cara yang keji saat para tersangka mengeksploitasi anak-anak yang mereka bawa ke jalanan, khususnya bayi.

“Pada saat praktik di jalan oleh orang yang membawa itu diberi obat penenang supaya dia tenang. 1 Butir obat itu dibagi 4, 1 butir untuk 2 hari. Jadi obat penenang ini supaya tenang dan tidak rewel saat melakukan pekerjaannya. Apabila anaknya tidak mau, ada tindakan kekerasan dari orang tersebut,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016) sebagaimana dikutip Liputan 6.

Advertisement

Kepolisian masih mendalami, bayi-bayi yang dibawa para tersangka itu adalah anak kandung atau bukan. “Tersangka terakhir (ER dan SM) adalah pasangan. Tapi tak ada surat nikah dan ada bayi. Ini perlu kita pastikan dulu,” kata Wahyu.

Kasandra Putranto selaku Psikolog Klinis dari Asosiasi Psikologi Forensik menjelaskan, efek buruk dari penggunaan obat itu dengan sembarangan adalah menurunkan fungsi syaraf dan gerakan anak. “Syarafnya bisa jadi lamban, bayi jadi lemas. Kalau orang biasa saja menjadi letoy. Jadi tidak bisa digunakan sembarang. Karena obat itu berdosis tinggi,” ujar Kasandra di tempat sama.

Menurut Kasandra, obat itu tidak dijual bebas, bahkan di apotik pun seharusnya tidak dijual. Demikian, dokter umum tidak sembarang mengeluarkan tanpa ada resep yang resmi. “Diduga, yang membeli obat itu memang memerlukan dan memakai, tapi disalahgunakan,” kata dia.

Advertisement

Wahyu mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Terutama untuk mengendus jaringan-jaringan para pelaku eksploitasi anak ini. Bukan tidak mungkin kasus ini melibatkan sindikat perdagangan orang. “Kami masih kembangkan kasus ini, bagaimana jaringannya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif