News
Sabtu, 30 Januari 2016 - 11:00 WIB

PERATURAN DAERAH : Jokowi: Segera Cabut 3.000 Perda Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi menikmati fajar pertama 2016 di Dermaga Waiwo, Raja Ampat, Jumat (1/1/2016). (Istimewa/@jokowi)

Peraturan daerah yang bermasalah diminta segera dicabut.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) diminta untuk mencabut sebanyak 3.000 peraturan daerah (perda) bermasalah.

Advertisement

“Sudah cabut semuanya saja, cepat-cepatan. Entah mengenai tarif, kan menyusahkan rakyat. Entah namanya perizinan yang bertolak belakang dengan undang-undang yang ada,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta, Jumat (29/1/2016) malam.

Menurut Presiden, kementerian berkewenangan untuk mencabut seluruh perda bermasalah tersebut tanpa kajian yang dapat memakan waktu.

“Aturan segini banyak, 3.000 ini mungkin akhir tahun bisa Pak Menteri ya. Jangan dikaji Pak Menteri,” kata Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam acara tersebut.

Advertisement

Presiden menjelaskan aturan yang rumit akan semakin menyulitkan pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa.

Negara, jelas Jokowi, membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan pembangunan.

“Kenapa membuat aturan segitu banyak untuk apa? Kan menjerat kita sendiri, kita tidak lincah, kita tidak cepat,” jelas Presiden.

Advertisement

Presiden mengungkapkan salah satu kuncinya adalah dengan membangun mentalitas bangsa yang berkompeten dan profesional.

Jokowi mengatakan akan sulit membangun karakter bangsa yang baik jika kondisi, baik di daerah maupun di pusat, dipersulit oleh aturan-aturan yang memperlambat pembangunan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif