Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Diberitakan sebelumnya, sopir Wahyu Taksi, Haryanto, 52, warga Dudan, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Rabu (27/3/2013), dirampok di kawasan hutan Kecamatan Kemusu, Boyolali. Korban ditusuk di bagian kepala, pudak dan satu jarinya terputus. Korban menjalani perawatan di RSU Pandan Arang Boyolali.
Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, ketika ditemui wartawan di Mapolres setempat, Kamis (28/3/2013), mengemukakan setelah mendapat laporan dari warga tentang kejadian perampokan taksi yang menimpa Haryanto, jajarannya segera menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian dan segera menangkap tersangka.
“Saat ini pelaku kami tahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi.
Selain menangkap tersangka, Kapolres menyebutkan pihaknya juga menyita barang bukti berupa taksi yang menjadi sasaran tersangka serta satu buah pisau dapur yang terbuat dari besi stainless panjang yang digunakan tersangka untuk menusuk korbannya.