News
Kamis, 4 April 2013 - 16:26 WIB

PERAMPOKAN JOGJA: Dua Pelaku Masih Diburu

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA-Dua pelaku perampokan Pegadaian Ngampilan, Yogyakarta Iwan dan Fahmi masih diburu. Iwan diketahui sebagai pimpinan pelaku perampokan. Namun 5 orang pelaku sudah diamankan. Mereka masih ditahan di Mapolda Metro Jaya, sebelum diserahkan ke Polda DIY.

Advertisement

“Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, maksimal 12 tahun penjara,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Para pelaku yang ditahan yakni Chandra (29), Rian Kurniawan (32), Hatta (26), Jamudin (40), David (35). Dua tersangka ditembak mati yakni Ali Sanjaya (32) dan Darmawan (28).

“Saat ini Ditreskrim Polda Metro dan DIY mengembangkan kasus dan kepemilikan senjata. Dua TSK masih DPO bernama Iwan Setiawan dan Minak Raden,” tuturnya.

Advertisement

Para pelaku melakukan aksinya pada Selasa (2/4) di Pegadaian Ngampilan. Mereka menggondol uang dan emas Rp 6,7 miliar. Mereka ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PERAMPOKAN JOGJA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif