News
Minggu, 3 Maret 2013 - 14:21 WIB

Perampok Mahasiswi Dibekuk di Masjid

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/indosmarin.com)

Ilustrasi (google/indosmarin.com)

SOLO—Aparat Polresta Solo mengungkap kasus perampokan dengan korban mahasiswi salah satu universitas swasta di Solo, Rabu (27/2/2013).  Polisi meringkus pelaku, Muhammad Murtaqi, 23, warga Karangasem RT 003/RW 002, Laweyan yang dalam aksinya sempat menyekap dan menggasak barang-barang berharga milik korban.

Advertisement

Kasatreskrim, Kompol Edy Suranta Sitepu, kepada wartawan, akhir pekan kemarin menyampaikan, Murtaqi diduga beraksi tak sendiri. Oleh karena itu, polisi kini masih intensif memeriksa pelaku guna mengungkap tuntas kasus perampokan itu.

“Tersangka kami tangkap saat berada di masjid tak jauh dari rumahnya tanpa perlawanan. Setelah kami periksa ia mengaku merupakan pelaku perampokan yang menimpa Ubaidah di tempat indekos korban di  Karangasem RT 001/RW 006, Laweyan, Minggu (27/1/2013) pukul 04.00 WIB lalu,” papar Edy mewakili Kapolresta, Kombes Pol Asjima’in.

Ia menceritakan, perampokan terjadi saat korban tengah berada di kamar indekos sendirian. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang menyekap korban menggunakan sapu tangan yang telah diberi obat bius. Setelah korban tak berdaya pelaku menggasak dompet milik korban yang berisi uang ratusan ribu rupiah dan surat-surat penting lainnya.

Advertisement

“Tersangka mengaku hanya beraksi sendirian. Tapi kami tak percaya begitu saja. Kami masih terus mengembangkan kasus itu,” imbuh Edy.

Menurutnya, perbuatan tersangka telah direncanakan terlebih dahulu. Sebelum beraksi tersangka memantau situasi tempat indekos korban yang ternyata letaknya tak jauh dari rumah tersangka. Hingga suatu ketika tersangka merealisasikan rencananya itu. Tersangka sengaja membawa sapu tangan yang telah diberi alkohol untuk melancarkan aksinya.

Sementara itu, Murtaqi di hadapan penyidik mengaku ia lah orang yang menyekap korban. Ia juga mengaku telah menggasak dompet milik korban. Uang hasil kejahatannya itu ia gunakan untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif