News
Jumat, 11 Juni 2021 - 13:54 WIB

Penyidik Nonaktif Kok Malah Dijadikan Plh Direktur Penyidikan oleh KPK

Edi Suwiknyo - Bisnis.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat kebijakan yang membuat institusi ini mendapat sorotan. Ini berkaitan dengan menunjukkan Kompol Ardian Rahayudi sebagai pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK. Ia mengisi posisi Brigjen Pol Setyo Budiyanto yang sedang cuti.

Penunjukan Kompol Ardian menjadi sorotan banyak pihak. Sebab, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V.KEP./2021, Kompol Ardian bersama dua koleganya sudah tidak aktif lagi sebagai penyidik di lembaga antikorupsi.

Advertisement

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Kompol Ardian diangkat sebagai Plh Dirdik KPK hanya untuk hari ini. Alasannya karena Brigjen Setyo sedang cuti.

"Sebagai pelaksana hariannya adalah Ardian selaku salah satu kasatgas penyidikan,"kata Ali kepada Bisnis, Jumat (11/6/2021).

Ali memaparkan bahwa pelaksana harian adalah hal biasa apabila ada pejabat definitif cuti atau berhalangan. KPK kemudian dapat ditunjuk salah satu Kasatgas di direktoratnya.

Advertisement

Dia juga menegaskan bahwa Ardian saat ini masih berstatus salah satu Kasatgas aktif, karena belum ada surat penghadapan kepada institusi asal.

"Tentu masih butuh proses administrasi di internal KPK setelah ada SK kembali bertugas ke instansi asalnya," tegasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menarik kembali tiga anggotanya yang bertugas di KPK. Penarikan tiga anggota itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia, Brigadir Jenderal Pol Bariza Sulfi.

Advertisement

Baca Juga: Ini Profil Unhan, Universitas yang Beri Gelar Profesor Kepada Megawati Soekarnoputri

"Ya benar, dalam rangka tour of duty," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono, Selasa (1/6/2021).

Anggota yang dimutasi dari KPK itu adalah Komisaris Edwar Zulkarnain, Komisaris Petrus Parningtan Silalahi yang dipindah menjadi perwira menengah di Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Komisaris Ardian Rahayudi menjadi perwira menengah di SSDM.

Advertisement
Kata Kunci : KPK Kontroversi KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif