News
Sabtu, 16 Juni 2012 - 10:07 WIB

PENYIDIK KPK Batal Periksa Hary Tanoe

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hary Tanoesoedibjo (Foto detikcom)

Hary Tanoesoedibjo (Foto detikcom)

JAKARTA-Meski Direktur Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, sudah datang ke KPK Jumat (15/6) kemarin, namun penyidik urung memeriksanya. Sebab memang tidak ada jadwal pemeriksaan Hary pada saat itu.

Advertisement

Juru bicara KPK, Johan Budi, menegaskan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk Hary, Senin (11/6) lalu. Namun Hary bersikukuh jika belum menerima surat pemanggilan dari KPK.

Hary pun kemudian datang ke KPK kemarin untuk meminta kejelasan soal pemanggilan. “Karena nggak ada jadwal, jadi kita nggak periksa,” jelas Johan saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/6/2012).

Penyidik akhirnya akan kembali memanggil Hary pada Kamis (28/6) mendatang. Sebelumnya, penyidik akan tetap mengirimkan surat pemberitahuan resmi dari KPK.

Advertisement

Pemanggilan Hary ini terkait penangkapan Tommy Hindratno dan James Gunardjo. Tommy ditangkap saat menerima uang dari James Rp 285 juta di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/6). Duit diduga suap itu terkait pengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta. Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo dan pemecatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah diproses.

KPK telah menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy. Selain itu KPK juga menggeledah kantor Bhakti Investama di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Hary Tanoe sudah membantah James terkait dengan Bhakti Investama. Bos MNC Group ini menegaskan perusahaannya tertib dalam membayar pajak ke kas negara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif