News
Kamis, 18 Februari 2016 - 10:25 WIB

PENYELUNDUPAN MANUSIA : Malaysia Tahan 19 WNI terkait Kasus Penyelundupan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok)

Penyelundupan manusia terjadi di Malaysia.

Solopos.com, KUALA LUMPUR – Otoritas perairan Malaysia (APMM) menahan 19 warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Kuala Langat, Malaysia, saat akan diselundupkan keluar dari negara tersebut.

Advertisement

Kepala Penguat Kuasa maritim Daerah Klang Kapten Maritim Mohd. Rosli Abdullah, Kamis (18/2/2016), mengatakan, pihaknya meminta kapal bersangkutan berhenti untuk pemeriksaan.

“Pemeriksaan menemui 14 lelaki dan lima wanita termasuk tekong [makelar], berusia 18 hingga 51 tahun di dalam kapal tersebut. Tekong diketahui akan menyelundupkan warga asing itu menggunakan jalur yang tidak disebutkan,” katanya seperti dikutip media massa setempat.

“Tekong berkedok di balik kapal tukar barang, dia mengambil kesempatan menyelundup keluar warga asing dengan bayaran tertentu,” tambah dia.

Advertisement

Rosli mengungkapkan berdasarkan hasil pengusutan kapal tersebut baru menurunkan barang di Pelabuhan Klang sebelum mengambil warga asing itu di lokasi yang dijanjikan.

“Semua yang ditahan dibawa ke dermaga APMM Daerah Maritim Klang. Kasus ini diusut berdasar UU Keimigrasian 1959/63 dan UU Antiperdagangan Orang serta Antipenyelundupan Migran 2007,” beber dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif