News
Selasa, 27 April 2010 - 09:15 WIB

Penyelundupan ketamine Rp 4 miliar digagalkan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tangerang–Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta mengagalkan upaya penyelundupan bahan psikotropika Ketamine,  seberat 4 kilogram dari India dengan estimasi nilai Rp 4 miliar lebih, Senin (26/4) malam. Shanul H, 37 tahun ditangkap  di terminal II E Bandara Soekarno Hatta.

” Modus ketamine disimpan dalam papan,” ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (27/4). Shanul merupakan penumpang Garuda Indonesia (GA-867) Tujuan Bangkok, Jakarta. Tiba dibandara Soekarno Hatta Senin pukul 18.30 WIB. Gerak-gerik Shanul menarik perhatian petugas yang kemudian memeriksanya secara intensif.

Advertisement

Petugas memeriksa tas penumpang yang ditenteng Shanul. Sejumlah paket Ketamine disimpan didalam papan yang terbuat dari kertas karton yang diletakkan didasar dalam tas. Tersangka dan barang bukti, kata Gatot, kini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk pengembangan penyidikan.

tempointeraktif/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Narkoba
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif