News
Minggu, 3 Desember 2023 - 08:25 WIB

Penyelundupan Benih Lobster Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Benih bening lobster. (ANTARA/HO-KKP.)

Solopos.com, JAKARTA – Periode Januari hingga November 2023 penyelundupan benih bening lobster (BBL) telah menghilangkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30 triliun.

“Kegiatan penyelundupan BBL diduga telah menghilangkan potensi PNBP hingga Rp30 triliun,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda Adin Nurawaluddin di Batam, Kepri, Jumat (1/12/2023).

Advertisement

Sementara berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) sampai 30 November 2023 yang telah dihimpun dari berbagai pihak meliputi KKP, Polri, TNI AL, Kemenhub, Bea Cukai, Pangkalan TNI AL, Angkasa Pura, dan lainnya, telah disita sebanyak 1.618.395 ekor BBL senilai Rp163 miliar.

Berdasarkan data, KKP bersama instansi lainnya hingga September 2023 telah menggagalkan penyelundupan BBL, di antaranya di Surabaya (14/4/2023) sebanyak 212.566 ekor dengan perkiraan nilai ekonomi sebesar Rp8,8 miliar, di Batam pada Juli sebanyak 49.463 ekor senilai Rp5,5 miliar dan sebanyak 71.226 ekor senilai Rp8,9 miliar.

Disusul penggagalan di Bandara Soekarno Hatta pada Juli sebanyak 34.222 ekor senilai Rp5,3 miliar, pada September di lokasi yang sama (Soetta) sebanyak 174.000 ekor atau diperkirakan senilai Rp26,5 miliar serta 34.472 ekor atau senilai Rp3,9 miliar.

Advertisement

Pada September juga dilakukan penggagalan di Tangerang dengan jumlah BBL sebanyak 350.000 ekor dengan nilai ekonomi diperkirakan sebesar Rp87,5 miliar dan di Surabaya pada bulan yang sama digagalkan sebanyak 55.312 ekor atau senilai Rp6,9 miliar.

Untuk diketahui, Indonesia menyimpan potensi lestari BBL mencapai 465.776.023 ekor yang tersebar di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Saat ini, KKP menggandeng enam instansi untuk menggelar operasi pengawasan penindakan BBL??????.

Advertisement

Keenam instansi yang tergabung dalam operasi itu antara lain TNI Angkatan Laut , Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif