News
Rabu, 30 Mei 2012 - 11:26 WIB

PENYELUNDUPAN 1,5 JUTA EKSTASI: Oknum TNI Terancam Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (detik)

(detik)

JAKARTA–Serma A terlibat kasus penyelundupan 1,5 juta ekstasi asal China ditangkap petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pelabuhan Tanjung Priok. Oknum TNI tersebut terancam dipecat.

Advertisement

“Saya kira sudah clear bahwa itu oknum dari anggota koperasi yang melakukan pemalsuan dokumen. Jadi sangat berat sanksinya. Kita akan dalami dulu. Kalau kemungkinan dipecat, kita akan pecat,” ujar Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Pada, Senin (28/5/2012), Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan pihaknya berkerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri, Ditjen Bea Cukai, Bais TNI dan Mabes TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 1,5 juta ekstasi asal China di Pelabuhan Tanjung Priok. Delapan orang berhasil diamankan dari operasi tersebut.

Salah seorang yang diamankan adalah Serma A, anggota Primer Koperasi Kalta milik Bais TNI. Paket narkoba sebanyak itu ditujukan ke koperasi tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif