News
Kamis, 9 Mei 2013 - 19:12 WIB

PENYAKIT MASYARAKAT : 12 Pengamen & Pemabuk Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Ilustrasi pencurian

SOLO—Aparat Polsek Jebres menjaring 12 pelaku penyakit masyarakat (pekat) dalam operasi pemberantasan pekat, Rabu-Kamis (8-9/5/2013). Pelaku yang diringkus terdiri dari pengamen dan pemabuk.
Advertisement

Kapolsek Jebres, AKP Edison Panjaitan, kepada Solopos.com, Kamis, mengatakan operasi dilaksakan di seluruh wilayah Jebres, Rabu malam hingga Kamis dini hari.

Pada kesempatan itu petugas menjaring empat pemabuk dan pengamen di Sekarpace dan delapan pemabuk di Mojosongo. “Kami mengamankan sebuah botol berisi sisa miras [minuman keras] jenis ciu,” terang Edison.

Dilanjutkannya, seluruh pelaku diharuskan membuat surat pernyataa tidak mengulangi perbuatan dan dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Sedianya mereka harus mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jumat (10/5).

Advertisement

“Kami terus mengintensifkan operasi pemberantasan pekat untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat] menjelang pemilihan gubernur ini,” pungkas Edison.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif