Penundaan Pengesahan RUU TPKS Memperburuk Daya Pencegahan yang Terbatas
Semakin lama penundaan pembahasan RUU TPKS berarti semakin banyak hak korban yang terbengkalai dan kondisi korban akan semakin terpuruk, bahkan ada korban yang bunuh diri dan mengalami gangguan jiwa akut.
SOLOPOS.COM - Desakan kepada DPR dan pemerintah agar selekasnya membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (binsis.com)
Solopos.com, SOLO – Penundaan pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS akan memperburuk daya pencegahan yang sangat terbatas.
Espos Plus merupakan layanan khusus dari Solopos.com yang lebih relevan dan memiliki diferensiasi dibandingkan free content. Untuk membaca artikel ini selengkapnya silahkan login atau daftar di SoloposID.