News
Senin, 17 Maret 2014 - 15:40 WIB

Penonton Ngomong Jorok, Yuk Keep Smile Trans TV Kena Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Poster Yuk Keep Smile (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif untuk program Yuk Keep Smile yang ditayangkan Trans TV. Sanksi itu berupa pengurangan durasi 1,5 jam dari total durasi tayang 4 jam 30 menit selama tiga hari berturut-turut, terhitung 14-16 Maret 2014.

Sanksi itu dijatuhkan karena ditemukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012 dalam acara Yuk Keep Smile (YKS) yang ditayangkan pada 22 Februari 2014 pukul 19.12 WIB.

Advertisement

Menurut Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, pada program YKS itu ditayangkan seorang penonton yang hadir di studio mengucapkan kata-kata yang memiliki makna jorok, yakni pengucapan alat kelamin pria. “Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan perlindungan anak, ungkapan kasar, norma kesopanan, dan penggolongan program siaran,” kata Judha di laman kpi.go.id.

Sebelum menjatuhkan saksi administratif itu, KPI juga telah mengeluarkan dua kali teguran tertulis 3 Januari 2014 dan 5 Februari 2014, serta telah meminta klarifikasi kepada pihak Trans TV pada 5 Maret 2014 di Kantor KPI Pusat.

Judha menegaskan sanksi ini akan menjadi catatan bagi Kemenkominfo dalam memperpanjang dan pencabutan Izin Penyelenggara Penyiaran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif