News
Selasa, 24 Mei 2022 - 21:00 WIB

Penomoran Setelah Partai Politik Menjadikan DPD Merasa Dibedakan

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menuntut kesetaraan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak. Sistem penomoran calon anggota DPD dianggap membedakan dengan lembaga tinggi negara lainnya.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Surat suara pemilihan anggota DPD pada Pemilu 2029. Nomor urut calon anggota DPD dimulai dari 21. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menuntut kesetaraan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak. Sistem penomoran calon anggota DPD dianggap membedakan dengan lembaga tinggi negara lainnya.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif