News
Sabtu, 6 Juni 2020 - 23:00 WIB

Penjualan Rokok Diprediksi Anjlok karena Wabah Covid-19

David Eka Issetiabudi  /  Bisnis  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pita cukai rokok untuk rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, JAKARTA – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) memperkirakan kenaikan cukai dan pandemi Covid-19 bakal membuat penjualan rokok turun hingga 20 persen.

Ketua Gappri, Henry Najoan, menyoroti dampak kenaikan tarif cukai yang terus-menerus tersebut kian menghimpit para pelaku industri tembakau.

Advertisement

Komplikasi Diabetes, Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia

“Dengan kenaikan tarif cukai rokok yang cukup besar pada awal 2020. Penjualan rokok tahun ini diprediksi menurun sekitar 15 persen hingga 20 persen,” ungkapnya, dalam keterangan resmi, Sabtu (6/6/2020).

Advertisement

“Dengan kenaikan tarif cukai rokok yang cukup besar pada awal 2020. Penjualan rokok tahun ini diprediksi menurun sekitar 15 persen hingga 20 persen,” ungkapnya, dalam keterangan resmi, Sabtu (6/6/2020).

Henry menambahkan industri tembakau juga ikut terhantam oleh pandemi Covid-19. Artinya, wabah Covid-19 juga diprediksi ikut membuat penjualan rokok semakin turun hingga sekitar 30 persen sampai 40 persen.

Helikopter TNI AD Oleng Sebelum Jatuh di Kendal, 3 Orang Lompat ke Tambak

Advertisement

Menurut Agus, petani tembakau juga terpapar terhadap dampak dari kenaikan tarif cukai yang menghantam para pelaku industri.

4 Meninggal, Helikopter TNI AD yang Jatuh di Kendal Sedang Latihan Terbang

“Memang yang terhimpit adalah industri, namun petani adalah yang paling pertama terkena dampak yang paling besar. Hal ini tentunya berdampak langsung terhadap perekonomian para petani tembakau,” jelasnya.

Advertisement

Perokok Rentan

Pandemi Covid-19 diprediksi ikut menyebabkan penjualan rokok turun drastis karena perokok lebih rentan terkena komplikasi. Selain itu, daya beli masyarakat juga turun seiring pandemi.

Menegangkan! Penumpang Keluar Saat Helikopter TNI AD Meledak di Kendal

Jika tidak diselamatkan, katanya, jumlah industri tembakau di Indonesia berpotensi tergerus yang dapat terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat pada 2017, jumlah pabrik rokok di Indonesia hanya tersisa 487 pabrikan dari 1.000 pabrik rokok yang eksis pada tahun 2012.

Advertisement

Pabrikan tersebut termasuk penghasil tiga jenis produksi hasil tembakau yang dilegalkan dalam undang-undang. Ketiganya yaitu Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif