News
Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:22 WIB

Penjualan Mobil & Motor Bensin Disetop, Nasib Kendaraan Lawas Piye?

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi liburan mengendarai motor. (Clearcounsel.com)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah bakal menyetop penjualan kendaraan bermotor berbahan bensin. Hal ini dilakukan sebagai komitmen mewujudkan nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan pemberhentian penjualan mobil dan motor konvesnsional rencananya diberlakukan mulai 2040.

Advertisement

“Di tahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71% dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70%, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (14/10/2021), sebagaimana dilansir Detik.com.

Baca juga: Pemerintah Bakal Setop Kendaraan Bensin dan Solar, Ini Tahapnya

Dia menambahkan sudah ada beragam upaya yang dilakukan secara bertahap mulai tahun ini untuk merujudkan nol emisi karbon. Ada lima prinsip yang akan diwujudkan, yaitu peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan, pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, serta pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).

Advertisement

“Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa strategi kunci,” jelasnya.

Baca juga: Harga BBM Indonesia Termurah ke-2 di Asean, Ini Perbandingannya

Menteri ESDM menegaskan tidak ada penambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak dan dalam tahap konstruksi. Pada 2021 ini pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Perpres terkait EBT dan retirement coal.

Advertisement

Di tahun 2022 akan adanya Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun. Selanjutnya, pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir di tahun 2024 dan bauran EBT mencapai 23% yang didominasi PLTS di tahun 2025.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif