News
Rabu, 7 Agustus 2013 - 00:52 WIB

PENJARA PABRIK NARKOBA : Mabes Polri Sebut Nama Asiong & Haryanto

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkumham Amir Syamsuddin (kedua kiri) bersama Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar (kiri) dan Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari (ketiga kiri) melihat sejumlah barang bukti yang diduga bahan pembuat narkoba jenis sabu-sabu ketika melakukan sidak ke LP Narkotika, Cipinang, Jakarta, Selasa (6/8/2013) malam. Dari sidak tersebut, ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga sebagai bahan sisa pembuatan narkoba jenis sabu-sabu serta alat pencetak ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya di bagian ruang perbengkelan kerja (workshop). (JIBI/Solopos/Antara//Widodo S. Jusuf)

Menkumham Amir Syamsuddin (kedua kiri) bersama Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar (kiri) dan Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari (ketiga kiri) melihat sejumlah barang bukti yang diduga bahan pembuat narkoba jenis sabu-sabu ketika melakukan sidak ke LP Narkotika, Cipinang, Jakarta, Selasa (6/8/2013) malam. Dari sidak tersebut, ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga sebagai bahan sisa pembuatan narkoba jenis sabu-sabu serta alat pencetak ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya di bagian ruang perbengkelan kerja (workshop). (JIBI/Solopos/Antara//Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang, Jakarta, terungkap sidak Menkumham dan tim Mabes Polri berfungsi sebagai pabrik narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Mabes Polri menyebut nama Asiong dan Haryanto di balik aib institusi permasyarakatan Republik Indonesia itu.

Advertisement

Seperti diberitakan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif