News
Minggu, 25 Maret 2012 - 18:06 WIB

PENIPUAN KERATON SOLO: Kantungi Nama Pelaku, Keraton Solo Akan Lapor ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Lembaga Hukum Keraton Solo dalam pekan ini merencanakan untuk memasukkan berkas laporan sejumlah tindak kejahatan penipuan yang mengatasnamakan secara tidak sah atau mencatut nama Keraton Kasunanan Surakarta ke pihak kepolisian.
Advertisement

Kepala Lembaga Hukum Keraton Solo, KP Edy Wirabhumi memastikan berkas kasus itu sudah lengkap dan nama pelaku serta alamat, bahkan nomor induk kartu tanda penduduk (KTP)-nya pun sudah dikantongi. Berkas laporan akan dibawa ke Mapolresta Solo secepatnya. “Pekan lalu, data-data yang kami kumpulkan akhirnya kami rasa sudah lengkap dan rencananya dalam pekan depan kami bawa ke kepolisian,” kata Edy, saat ditemui wartawan di Keraton Solo, Minggu (25/3/2012).

Setelah sempat bimbang apakah akan membawa kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri atau Mapolresta Solo saja, mengingat pelakunya berasal dari lintas Polda, Edy mengatakan akhirnya diputuskan laporan dimasukkan ke Mapolresta. Hal ini berdasarkan pertimbangan letak Keraton yang berada di wilayah hukum Polresta Solo. Ditanya berapa dari lima berkas yang siap dilaporkan, Edy mengatakan hampir semuanya siap dan akan dilaporkan bersamaan pada pekan ini.

Sebagaimana diinformasikan, Lembaga Hukum Keraton Solo menemukan sedikitnya lima dugaan tindak kejahatan penipuan dan pencemaran nama baik oleh oknum yang mengatasnamakan atau mencatut nama Keraton. Kerugian yang ditimbulkan pada korban tindak kejahatan itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Sedangkan bagi Keraton kerugian itu berupa nama baik yang dicemarkan.

Advertisement

Edy mengungkapkan lima dugaan tindak kejahatan itu dilakukan dengan modus yang berbeda-beda. Pertama, seseorang yang mengaku bergelar Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (ISKS) mengedarkan proposal bantuan renovasi bangunan ke Keraton. Proposal itu kemudian ditawarkan ke kalangan kontraktor. Diperkirakan ada sekitar 10 kontraktor yang jadi korban. Modus lainnya, oknum yang mengaku dari Yayasan Kesejahteraan Keraton Surakarta. Yayasan ini menawarkan pinjaman modal besar dengan bunga ringan kepada masyarakat dan sebagai persyaratannya, pemohon harus menyerahkan sejumlah uang.

Masih ada modus-modus lain, di antaranya menjanjikan bantuan sapi di Klaten, jual beli gelar dan sebagainya. Kasus itu ada yang akan dilaporkan sebagai kasus penipuan dan ada pula yang pencemaran nama baik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif