News
Rabu, 24 April 2013 - 19:08 WIB

PENIPUAN KASKUSER SOLO : 4 Korban HH Telah Diperiksa Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kaskus

Kaskus

SOLO– Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, saat ditemui Solopos.comdi sela-sela kegiatannya di tempat parkir Stadion Manahan, Rabu (24/4/2013), mengemukakan penyidikan terhadap HH—tersangka penipuan di forum jual-beli Kaskus–terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti.

Advertisement

Lebih lanjut dikatakannya, jumlah korban yang baru diketahui berjumlah empat orang. Para korban terdiri dari tiga orang warga Solo dan seorang warga Jakarta.

Menurut mantan Kapolsek Jebres, Solo itu, keempat korban telah diperiksa. Saat diperiksa mereka mengaku telah mentransfer sejumlah uang ke rekening HH.

Uang tersebut untuk membayar barang yang ditawarkan HH berupa emas batangan dan ponsel. Rudi menguraikan, korban warga Jakarta yang diketahui bernama Daniel mengaku mentransfer uang ke rekening yang digunakan HH sebesar Rp12.050.000.

Advertisement

Informasi yang diperoleh Solopos.com, uang tersebut ditransfer Daniel dalam dua tahap. Tahap I ia mentranfer uang sebesar Rp6 juta. Tahap II ia mentransfer uang Rp6.050.000.

“Jumlah korban HH ini banyak. Yang baru melapor dan yang sudah kami periksa ada empat orang. Makanya, jika ada yang merasa menjadi korban silakan melapor ke Polresta Solo,” imbuh Rudi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Rudi menambahkan, pihaknya masih mempelajari surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarga dan pengacara HH. Sehingga, belum diketahui apakah ia akan mengabulkan atau menolak permohonan tersebut.

Advertisement

Sementara itu, ayahanda HH, Taufiq Ali Hassan, 56, kepada Espos, menyampaikan HH tidak pernah menikmati uang itu. Menurutnya, HH memberikan uang tersebut kepada Im. HH hanya mendapat imbalan antara Rp100.000 hingga Rp350.000.

“Kalau yang mengambil uang dari rekening itu memang anak saya [HH]. Tapi, saat mengambil ia selalu bersama Im. Anak saya memberikannya kepada Im. HH mendapat imbalan saja,” ulas Taufiq.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif