News
Senin, 8 Februari 2010 - 22:05 WIB

Penipuan berkedok arisan dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Aksi penipuan dengan kedok arisan mobil (Armob) kembali terjadi di Solo. Diduga, penipuan itu telah memakan korban hingga puluhan orang dengan nilai kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Tiga korban penipuan Armob mendatangi Poltabes Solo untuk melaporkan kasus itu, Senin (8/2). Mereka melaporkan pimpinan CV Artha Mandiri, Zaenal Mustofa yang menggelar Armob. Seorang korban Edi Waluyo, 45, warga Kaba Dalam No 32 RT 11/RW XIII Tandang, Tembalang, Semarang mengatakan, awalnya dirinya kenal dengan terlapor pada tahun 2006 di daerah Bandungan, Semarang.

Advertisement

Di tempat itu, terlapor menawari korban untuk kerjasama menggelar Armob. “Kenal dari sana, kemudian datang ke tempat saya untuk menawari kerjasama itu, namun saya menolaknya,” kata Edi kepada wartawan di Mapoltabes Solo.

Edi yang kala itu menjadi pengelola rental mobil Enggal Makmur di Gonilan, Kartasura, Sukoharjo itu tidak tertarik dengan tawaran terlapor. Namun, lanjut dia, isterinya Sri Lestari tetap bekerjasama dengan terlapor. Mereka mendirikan CV Artha Mandiri yang berkantor di daerah Wonogiri.

Melalui CV itu, terlapor menggelar berbagai arisan yang diikuti sekitar 60 orang. “Mereka menyelenggarakaan arisan mobil. Diiming-imingi hasilnya adalah mobil Toyota Avanza, Daihatsu Xenia hingga Toyota Innova,” papar Edi.

Advertisement

Namun, lanjut dia, jumlah peserta arisan itu lebih dari itu karena di daerah lain terutama di Wonogiri juga banyak yang ikut dalam arisan itu. Dia mengatakan, peserta arisan sebagian besar kena tipu karena mobil yang dijanjikan tidak pernah didapat meski uang mereka telah disetorkan. Diduga, terlapor membuat undian fiktif sehingga tidak ada peserta arisan yang mendapatkan hasil meski telah memyetorkan uang.

Peserta arisan lainnya, Ny Abadi, 57, mengungkapkan, dirinya mengikuti arisan itu cukup lama. Tiap bulan, dirinya menyetor uang Rp 1,25 juta. Karena ikut tiga arisan sehingga tiap bulan membayar Rp 3,75 juta. Dia mengalami kerugian lebih dari Rp 63 juta. “Saya sudah membayar Rp 3,75 juta tiap bulannya dan sudah 17 kali membayar tapi tidak pernah dapat hasil. Sebelum tuntas, orangnya sudah kabur,” ungkap dia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya begitu saja. Ini biasanya awal dari kasus penipuan dan penggelapan,” ungkap Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto, beberapa waktu yang lalu.

dni

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif