News
Minggu, 18 Maret 2012 - 12:45 WIB

Pengusaha Mebel Keluhkan Aturan Legalitas Kayu

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harga produk mebel diperkirakan semakin mahal karena aturan legalitas kayu (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harga produk mebel diperkirakan semakin mahal karena aturan legalitas kayu (JIBI/Harian Jogja/Dok)

JOGJA—Penerapan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) mulai Maret 2013 dinilai memberatkan pengusaha mebel. Peraturan ini diperkirakan akan memicu kenaikan harga bahan baku kayu hingga 25%.

Advertisement

Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIY menilai penerapan ini akan memicu pembengkakan biaya produksi.

Sekretaris Asmindo DIY, Endro Wardoyo mengatakan, penerapan SVLK kurang tepat mengingat kondisi pengusaha mebel sedang diterpa berbagai persoalan seperti kondisi ekspor yang masih belum membaik akibat krisis global dan beban Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) serta regulasi rotan.

“Pemerintah kami rasa juga kurang siap untuk SVLK ini,” ujarnya saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (18/3).

Advertisement

Pihaknya khawatir, jika SVLK yang diterapkan pemerintah ini ternyata belum diakui secara internasional. “Artinya, jika pemerintah tidak memiliki daya tawar di negara lain sementara negara lain masih memberlakukan sertifikat mereka masing-masing, dampaknya akan ke pembengkakan biaya produksi,” jelas dia.

Endro menambahkan, jika pemerintah bisa memberikan jaminan bahwa SVLK nanti bisa diakui di setiap negara, maka pihaknya akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut.

Sementara, Ketua Umum Asmindo Pusat, Ambar Tjahjono mengatakan penerapan SVLK bisa mempengaruhi kenaikan harga bahan baku kayu hingga 25%. “Harga kayu bersertifikat akan berbeda dengan yang tidak,” jelasnya.(ali)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Asmindo Kayu SVLK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif