News
Jumat, 4 Maret 2011 - 12:39 WIB

Pengusaha diminta stop 'setoran' ke oknum polisi

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Polri berkomitmen memberantas korupsi terutama saat bekerjasama dengan pengusaha. Polri meminta agar para pengusaha menghentikan tindakan ‘menyetor’ ke oknum polisi.

“Stop sumbangan-sumbangan itu. Kita tidak menolerir untuk terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi dalam Seminar ‘Kepastian Hukum dan Pemberantasan Korupsi Dalam Membangun Kenyamanan Berusaha dan Meningkatkan Investasi di Indonesia di Era Perdagangan Bebas’, Jumat (4/3/2011), di Hotel Sultan, Jakarta.

Advertisement

Ito menjelaskan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo telah memerintahkan seluruh jajaran untuk tidak melakukan korupsi dan menerima suap. Kapolri siap menindak siapa saja anggota yang terbukti melakukan korupsi.

“Pak Kapolri sudah memerintahkan kepada jajaran, kalau ada aparat yang terindikasi di Propam (profesi dan pengamanan) akan dicopot,” tegas Ito.

Menurut Ito, masalah korupsi dalam kaitannya dengan penegak hukum dan pengusaha sudah lama terjadi. Kecenderungan perilaku korup sangat mungkin karena semua pihak saling membutuhkan.

Advertisement

“Untuk korupsi antara penguasa dan pengusaha sangat dekat dan saling membutuhkan. Karena penguasa punya otoritas dalam birokrasi,” jelasnya.

(dtc/try)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif