News
Sabtu, 2 Juli 2022 - 21:53 WIB

Pengunjung Karaoke Ayu Ting Ting Meninggal, Pemasok Miras Ditangkap

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyuplai miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting, AM, ditangkap oleh tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu, Sabtu (2/7/2022). (ANTARA/HO/Polres Bengkulu)

Solopos.com, BENGKULU — Dua pengunjung dan pemandu lagu di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan.

Pada Sabtu (2/7/2022), Kepolisian Resor Bengkulu menangkap seseorang yang diduga memasok minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting.

Advertisement

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Bengkulu, Sabtu, mengatakan pelaku AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.

“Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong,” kata Malau seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

“Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong,” kata Malau seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Buka Bisnis Karaoke Keluarga

Ia menjelaskan penangkapan AM, 27, setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang meninggal dunia yang diduga karena overdosis menenggak minuman keras di tempat hiburan malam Karaoke Ayu Ting Ting.

Advertisement

Baca Juga: Ayu Ting Ting Klarifikasi Kabar Dirinya Mabuk

Pemkot Kota Bengkulu pada 29 Juni 2022 menghentikan sementara kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting setelah terjadi insiden tersebut.

Malau menambahkan, AM didakwa melanggar tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya atau menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha.

Advertisement

Juga bakal menghadapi dakwaan menjual, menawarkan, menerimakan, dan membagi-bagikan barang yang diketahui berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Masuk Daftar 100 Wajah Tercantik 2019

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengantar minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting, satu handphone, uang tunai Rp198 ribu, dan pakaian pelaku.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif