News
Sabtu, 18 November 2023 - 10:00 WIB

Pengungsi Rohingya Sempat Ditolak di Aceh Utara, Kemenlu Angkat Suara

Erta Darwati  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah imigran etnis Rohingya beristirahat usai terdampar di Desa Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (15/11/2023). Sebanyak 146 orang imigran etnis Rohingya yang terdiri dari 44 orang laki-laki, 61 orang perempuan dan 41 orang anak-anak terdampar di pantai Desa Pasi Beurandeh. ANTARA FOTO/Joni Saputra/Lmo/nym.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) angkat suara mengenai pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh Utara dan sempat menghadapi penolakan dari masyarakat sekitar.

Juru bicara KemluPeng Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi tersebut. “Yang jelas Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut,” katanya, dalam keterangan resmi, yang dikutip Sabtu (18/11/2023).

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa penampungan yang diberikan kepada pengungsi Rohingya selama ini dilakukan atas dasar kemanusiaan. “Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan,” lanjutnya. Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi tersebut.

Dia menjelaskan bahwa kebaikan Indonesia memberi penampungan sementara justru dimanfaatkan banyak pihak. “Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia [people-smuggler],” ucapnya. Kemudian dia menjelaskan bahwa jaringan tersebut mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli risiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi.

“Khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak di antara mereka terindentifikasi korban TPPO,” tambahnya. Seperti diketahui, sebelumnya para pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh Utara ditolak kehadirannya oleh warga setempat.

Advertisement

Penolakan tersebut disinyalir karena pengungsi Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat. Etnis Rohingya yang berasal dari Myanmar, terpaksa mencari tempat meneduh di negara Asia Tenggara lainnya karena tidak diakui sebagai warga negara Myanmar.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kemenlu Angkat Suara Soal Pengungsi Rohingya yang Sempat Ditolak di Aceh Utara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif