JAKARTA–Meski SMP Negeri 1 Magelang menduduki peringkat pertama dalam rata-rata UN tertinggi se Indonesia. Namun perolehan tersebut tak membantu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjadi peraih nilai rata-rata UN terbaik se Indonesia.
Lebih ironi lagi karena Jateng tak masuk 10 besar peraih nilai rata-rata UN terbaik. Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dalam perolehan rata-rata UN terbaik di tingkat provinsi. Peringkat kedua dan ketiga diraih oleh dua provinsi asal Sumatera yakni Sumatera Utara dan Selatan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) 2013 murni tertinggi untuk tingkat SMP dan sederajat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) 2013 murni tertinggi untuk tingkat SMP dan sederajat.
“Nilai rata-rata UN murni SMP yang tertinggi jatuh pada provinsi DKI Jakarta. Akhirnya, Jakarta muncul juga jadi yang pertama tahun ini,” katanya di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, nilai rata-rata UN murni SMP di DKI Jakarta 7,50.
“Selain mereka berdua yang mendapat nilai 9,9 juga ada dari SMPN 1 Denpasar, Bali, Anak Agung Ayu Vira Sonia,” kata Nuh.
Menurut dia, ada 12 murid yang mendapat nilai rata-rata UN murni tertinggi, sembilan murid perempuan dan tiga murid laki-laki.
Namun, kata dia, SMP yang berhasil mencapai nilai rata-rata UN murni tertinggi pertama ada di Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah, yaitu SMP Negeri 1 Magelang yang memiliki 162 siswa dengan nilai rata-rata 9,14.
Di DKI Jakarta, ada lima SMP yang masuk dalam daftar sekolah dengan nilai rata-rata UN tertinggi, termasuk di antaranya SMP Negeri 115 Jakarta Selatan dengan rata-rata nilai 9,11 dan SMP LabSchool Kebayoran Jakarta Selatan dengan nilai rata-rata 9,08.
Berikut daftar provinsi dengan rata-rata nilai UN murni SMP tertinggi:
1. Provinsi DKI Jakarta (7,50)
2. Provinsi Sumatera Utara (7,10)
3. Provinsi Sumatera Selatan (6,75)
4. Provinsi Papua Barat (6,67)
5. Provinsi Jawa Timur (6,61)
6. Provinsi Kalimantan Tengah (6,55)
7. Provinsi Bali (6,45)
8. Provinsi Nusa Tenggara Barat (6,44)
9. Provinsi Kalimantan Selatan (6,42)
10. Provinsi D.I. Yogyakarta (6,39)