News
Senin, 10 Februari 2014 - 20:40 WIB

PENGUMUMAN CPNS 2013 : Wali Kota Solo: Honorer K2 Boleh Jadi Tenaga Kontrak, Ini Syaratnya!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer (DOk/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Pengumuman CPNS 2013 untuk kategori tenaga honorer kategori II (K2) sebagian telah diumumkan. Muncul wacana tenaga honorer yang tak lulus CPNS akan diangkat menjadi tenaga kontrak. Bagaimana syaratnya?

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), tak berkeberatan jika seluruh tenaga honorer K2 yang tidak lulus CPNS diangkat seluruhnya menjadi tenaga kontrak. Syaratnya, gaji honorer K2 itu seharusnya diambilkan dari APBN melalui dana alokasi umum (DAU).

Advertisement

“Semua kota kabupaten mestinya kepingin gitu. Kalau pusat memberi kebijakan, harusnya juga memikirkan efek di daerah,” ujarnya saat ditemui wartawan di Stadion Manahan, Senin (10/2/2014) sore.

Informasi terakhir, pemerintah pusat bersama DPR sedang menggodok peluang pengangkatan seluruh honorer yang tak lolos CPNS menjadi tenaga kontrak. Hanya saja, gaji untuk membayar tenaga kontrak itu ditanggung Pemkot Solo alias APBD.

Langkah itu diambil mengantisipasi gejolak honorer yang tersisih dari CPNS.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif