News
Minggu, 12 Januari 2014 - 23:15 WIB

PENGIRIMAN TKI : RI dan Arab Saudi Matangkan Standar Kompetensi TKI

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat mematangkan pembahasan terkait standar kompetensi jabatan sesuai kebutuhan pasar kerja di negara penempatan. Standar kompetensi tersebut dibahas dalam pertemuan antara pejabat kementerian ketenagakerjaan Arab Saudi dan Indonesia pada 7 januari hingga 10 Januari 2014 di Riyadh, Arab Saudi untuk mencegah adanya tenaga kerja yang tidak kompeten.

Tujuan akhir pembahasan tersebut adalah pembukaan kembali pengiriman TKI ke Arab Saudi setelah 2,5 tahun dihentikan akibat banyaknya kasus pelanggaran HAM.  Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan sebelum membuka kembali pengiriman TKI, negeri minyak tersebut menuntut Indonesia untuk melakukan standardisasi kompetensi tenaga kerja yang akan dikirim setelah moratorium pengiriman yang diberlakukan sejak Agustus 2011 kembali dibuka.

Advertisement

Dalam pertemuan itu, lanjutnya, Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk membuat standarisasi kompetensi tenaga kerja dengan mengacu sertifikat ILO tentang Standard Qualification of Occupational. “Saat ini, Indonesia masih dalam tahap penyesuaian standar kompetensi yang disyaratkan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. Kita ingin standar kompetensi jabatan mengacu ILO,” katanya kepada Bisnis, Minggu (12/1/2014).

Rumusan standardisasi tersebut akan kembali dibahas melalui join working committee lanjutan. “Sebelum standardisasi kompetensi selesai dibahas, moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi belum akan dibuka,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui intensifikasi balai latihan kerja (BLK) yang tersebar di seluruh Indonesia. “Setelah draft standar kompetensi tersebut final dibahas, standar kompetensi yang sudah disepakati antara negara pengirim dan penerima itu akan disosialisasikan ke seluruh kantong-kantong TKI di Indonesia.”

Advertisement

Pemerintah berharap kepada para TKI dan perusahaan pengerah jasa TKI sebagai agen penyalur untuk menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menyambut pengriman kembali TKI ke Arab Saudi. “Persiapan saat masa pra penempatan, dipastikan mampu memperkecil risiko masalah yang saat ini kerap dialami TKI.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif