News
Jumat, 31 Oktober 2014 - 14:30 WIB

PENGHINA JOKOWI DITAHAN : Ibu Tersangka Menangis, Tak Ada yang Beri Uang Sejak Anaknya Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, JAKARTA — Mursidah, ibu dari Muhammad Arsyad (MA) alias Imen, tersangka pelecehan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui gambar tak senonoh, menangisi anaknya karena pendapatan keluarga berkurang sejak anaknya ditahan.

Dia menyampaikan MA merupakan tulang punggung keluarga karena ayah MA hanya bekerja sepekan sekali. “Tidak ada yang kasih uang. Saya pengen anak saya pulang,” katanya, Jumat (31/10/2014). Baca: Sempat Sebut Polri Pandang Bulu, Fadli Zon Revisi Pernyataannya.

Advertisement

Oleh karena itu, keluarga akan memperjuangkan penangguhan penahanan hingga kebebasan MA, didukung oleh Wakil Pimpinan DPR, Fadli Zon. Bahkan, untuk membela MA, Fadli Zon siap menjadi jaminan. Baca: Fadli Zon Tuding Jokowi Tak Bela Wong Cilik.

“Saya bersedia jadi jaminan dan masyarakat tetangga kalau perlu berbondong-bondong datang ke sini,” paparnya.

Seperti yang diberitakan, MA ditahan sejak 24 Oktober 2014. MA dikenakan pasal pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 44/2008 tentang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, penyidik juga melapisinya dengan KUHP pasal 310 dan 311 tentang penghinaan secara tertulis.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif