News
Rabu, 30 Mei 2012 - 13:26 WIB

PENGHEMATAN ENERGI: Pidato Presiden Dinilai Hanya Omong Kosong

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PIDATO -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato mengenai kebijakan penghematan energi, Selasa (29/5/2012) malam. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

PIDATO -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato mengenai kebijakan penghematan energi, Selasa (29/5/2012) malam. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Pelaku industri menilai pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai penghematan energi semalam tidak ada pengaruhnya terhadap sektor ekonomi dan industri dalam negeri.
Advertisement

Achmad Widjaya, Sekretaris Jenderal Forum Industri Pengguna Gas Bumi, mengemukakan pidato tersebut dinilai sebagai keputusan politik yang tidak tegas. Menurutnya, pemerintah sebaiknya melakukan tindakan tegas, misalnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), sebagai salah satu langkah penghematan energi di dalam negeri dan penambahan pemasukan bagi negara.

“Lebih baik tegas, naikkan saja BBM,” ujarnya. Selain itu, Achmad juga mengritik salah satu kebijakan presiden, yakni penghematan penggunaan listrik dan air di kantor pemerintah di seluruh daerah. Dia mempertanyakan sistem kontrol antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki kuasa tersendiri tanpa harus meminta persetujuan pemerintah pusat.

“Lebih luasnya, APBN dan APBD tidak menjadi kontribusi buat rakyat,” tuturnya. Achmad menegaskan pengusaha tidak melihat ada insentif tambahan dari pemerintah untuk sektor ekonomi. Pemerintah, ujarnya, dinilai lebih suka berbicara secara makro dan tidak mau berbicara mikro yang bersifat class action atau spesifik sesuai kebutuhan.

Advertisement

“Itu berbahaya untuk produktivitas industri dan perbankan,” tegasnya. Dia menambahkan program mikro yang diterapkan pemerintah saat ini tidak jelas. Dalam kurun waktu 8 tahun, pemerintahan SBY-Boediono tidak memberikan insentif apapun buat pengusaha. “Pemerintah malah terkadang memberatkan pelaku industri dengan adanya sejumlah peraturan menteri yang terbit terus dan diberlakukan. Itu jadinya menjadi ancaman, beban ongkos juga bertambah,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif