News
Senin, 6 April 2015 - 14:55 WIB

PENGHAPUSAN PBB : Jokowi Rekomendasikan Penghapusan PBB bagi Warga Miskin

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan (JIBI/Solopos/Antara)

Pengapusan PBB untuk warga miskin akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) meneruskan kajian mengenai penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan reformulasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Advertisement

“Pada 1 April 2015, Kementerian ATR/BPN presentasi tentang reformulasi NJOP dan PBB dalam Rapat terbatas dihadiri Presiden, Wakil Presiden, Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri Keuangan, dan Sekretaris Kabinet,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Senin (6/4/2015).

Ferry mengatakan rapat terbatas itu menyimpulkan dan merekomendasikan Kementerian ATR/BPN meneruskan kajian reformulasi NJOP dan penghapusan PBB bagi masyarakat tidak mampu.

Presiden, menurut Ferry, meminta Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan Mendagri, Menteri Keuangan dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Advertisement

Ferry menjelaskan reformulasi NJOP sebagai bentuk pengendalian terhadap harga lahan tanah dan PBB merupakan bea yang dikenakan bagi subjek pajak.

“PBB sejatinya adalah bukan bea pada nilai tanah dan bangunan atau objek pajak,” jelas Ferry.

Sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan subjek pajak untuk membayar PBB berupa keringanan maupun penghapusan.

Advertisement

Ferry menyebutkan subjek pajak yang masuk kategori akan mendapatkan penghapusan antara lain pekerja sektor informal, pensiunan Polri, TNI, veteran, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rumah sosial dan penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dari sisi pendapatan daerah, Ferry menjelaskan PBB sebagai instrumen penting sehingga Pemda dapat mengintensifkan pajak bangunan dan lahan komersial, serta subjek pajak yang sanggup membayar PBB untuk melanjutkan program menyejahterakan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif