News
Selasa, 23 Desember 2014 - 14:05 WIB

PENGHAPUSAN ANGGARAN BANSOS : Rawan Diselewengkan, Bansos akan Dihapus Secara Terbatas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Penghapusan anggaran bansos tidak akan dilakukan secara total karena anggaran itu dinilai masih dibutuhkan.

Solopos.com, JAKARTA — Penghapusan anggaran bantuan sosial (bansos) yang diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilakukan secara terbatas. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sejumlah sektor masih membutuhkan bansos dari pemerintah. Untuk itu, penghapusan bansos dilakukan secara selektif.

Advertisement

“Itu dihapus terbatas. Untuk yang penting saja, seperti rumah ibadah tetap ada,” ujar JK di kantornya, Selasa (23/12/2014).

Adapun penghapusan bansos akan dilakukan untuk kebutuhan yang tidak penting dan berisiko menimbulkan manipulasi, seperti kepentingan partai politik. “Yang tidak urgent ya memang banyak digunakan untuk kebutuhan politik. Lihat saja trennya, begitu mau pilkada, bansos naik,” imbuh JK.

Dalam APBN 2013, anggaran bansos tercatat sebesar Rp92,13 triliun. Jumlahnya meningkat menjadi Rp96,65 triliun dalam APBN-P 2014.

Advertisement

Wacana penghapusan dana bansos disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengatakan Presiden Jokowi menginstruksikan penghapusan dana bansos di semua pemerintah daerah.

Hal tersebut dilatarbelakangi maraknya penyelewengan dan manipulasi yang dilakukan kepala daerah maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penghapusan anggaran bansos mulai dilaksanakan dalam evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 mendatang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif