News
Minggu, 11 Agustus 2013 - 17:25 WIB

Penggusuran Lapak PKL Tanah Abang Mulus

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satpol PP membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Kebon Jati Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2013). Satpol PP dibantu Polisi dan TNI membongkar lapak PKL di sekitar Pasar Tanah Abang yang menjadi sumber kemacetan untuk direlokasi ke Blok G. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Satpol PP membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2013). Satpol PP dibantu Polisi dan TNI membongkar lapak PKL di sekitar Pasar Tanah Abang yang menjadi sumber kemacetan untuk direlokasi ke Blok G. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta menggusur lapak pedagang kaki lima di seputaran Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (11/8/2013). Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu berlangsung tanpa perlawanan karena dilaksanakan tiga hari setelah Lebaran, manakala para pedagang umumnya masih mudik.

Advertisement

Kantor Berita Antara mencatat ratusan anggota Satpol PP itu juga didampingi anggota Polri dan TNI. Lapak yang dibongkar itu selama ini dianggap sebagai sumber kemacetan dan para pedagangnya rencananya akan direlokasi ke blok G Pasar Tanah Abang yang belum lama ini rampung dibangun.

Laman berita Merdeka.com, mengabarkan penertiban tersebut dilakukan di sepanjang Jl. KH Mas Mansyur, Jl. Jembatan Tinggi, dan Jl. Jati Baru Raya. “Mulai hari ini kami lakukan penataan kepada pedagang di Pasar Tanah Abang yang dilakukan Dinas PU, Satpol PP, Damkar, termasuk TNI-Polri melakukan pembenahan terhadap pedagang,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi S di depan Blok B, Pasar Tanah Abang.

Penertiban, lanjut Kukuh, telah disosialisasikan kepada para pedagang jauh sebelum Idul Fitri. “Penertiban ini sebelumnya sudah kita sosialisasikan kepada pedagang,” ujar dia.

Advertisement

Kukuh menambahkan Satpol PP menggunakan 20 truk untuk mengangkut kios pedagang yang ditertibkan. Nantinya, kios-kios pedagang itu diangkut ke tempat penampungan Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. “Nanti kalau ada pedagang yang ingin mengambil barangnya, bisa ke Cakung. Tapi untuk mengambil barangnya, butuh proses,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif