News
Selasa, 12 April 2016 - 11:25 WIB

PENGGEREBEKAN DENSUS 88 : Terkait Kematian Siyono, Kapolri: Kalau Ada Pelanggaran Silakan Diproses Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Penggerebekan Densus 88 di Klaten mendapat sorotan luas menyusul tewasnya warga setempat, Siyono.

Solopos.com, JAKARTA – Komnas HAM bersama Tim Forensik Muhammadiyah telah merilis hasil autopsi terhadap jenazah Siyono yang tewas usai ditangkap Densus 88. Apa kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti?

Advertisement

“Saya ucapkan terimakasih, kasus Siyono sudah dilakukan autopsi dan sudah ada hasilnya, tentu kita menghargai itu, kita menghargai itu, karena ini terkait dengan Densus,” kata Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikcom, Selasa (12/4/2016).

Terkait hasil autopsi dari Siyono, Badrodin sekali lagi mengucapkan terimakasih. Namun, Polri sendiri juga punya mekanisme, seperti Irwasum yang melakukan pengawasan dan Div Propam yang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan.

“Oleh karena itu, mekanisme ini juga kita lakukan. Apakah itu nanti cocok atau tidak hasil autopsi dengan proses yang dilakukan oleh propam ini,” ucapnya.

Advertisement

“Tentu nanti, silakan kalau memang nanti ada pelanggarannya, tentu bisa disidangkan kalau itu pelanggaran etik atau disiplin. Tapi kalau ada pelanggaran pidana, silakan diproses hukum,” tambahnya.

Badrodin menjelaskan, Tim Densus 88 sudah memiliki tugas pokok dan fungsinya yang jelas, yaitu menanggulangi terorisme baik pencegahan maupun pemberantasan.

“Kita juga tidak mau negara kita menjadi negara yang gagal karena kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh aksi teror. Oleh karena itu, pemberantasan terorisme itu harus terus kita lakukan,” ucapnya,

Advertisement

“Kemudian kalau toh di dalam pelaksanaan upaya-upaya pemberantasan terorisme ada hal yang dianggap janggal, dicurigai ada kekeliruan, saya siap untuk bisa dikoreksi,” sambungnya.

Saat ditanya apakah Polri tetap berpegangan pada hasil visum yang telah dilakukan sebelumnya, Badrodin pun menjawab.

“Makanya itu saya katakan, kita menghargai hasil autopsi itu. Tetapi kita juga punya mekanisme sendiri, apakah nanti klop antara autopsi dengan hasil pemeriksaan itu,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif