Pengelolaan dan Distribusi Dana Abadi Kebudayaan Harus Tepat Sasaran
Jalan mewujudkan harapan tentang dana abadi kebudayaan mulai terbuka setelah penerbitan dan pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abdi di Bidang Pendidikan.
SOLOPOS.COM - Sejumlah penari menampilkan tarian kolosal Gau Maraja (Perhelatan Akbar) di Pantai Akkarena, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (30/10/2020). (Antara/Abriawan Abhe)
Solopos.com, SOLO – Jalan mewujudkan harapan tentang dana abadi kebudayaan mulai terbuka. Pewujudan dana abadi kebudayaan telah ditunggu komunitas budaya dan seni selama lima tahun terakhir.
Espos Plus merupakan layanan khusus dari Solopos.com yang lebih relevan dan memiliki diferensiasi dibandingkan free content. Untuk membaca artikel ini selengkapnya silahkan login atau daftar di SoloposID.