News
Sabtu, 9 November 2013 - 21:30 WIB

PENGELOLAAN BANDARA : Tak Lagi Monopoli, Angkasa Pura I Ditantang Investor Asing

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bandara (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA — PT Angkasa Pura I (AP I) menyatakan kebijakan pelonggaran investor asing untuk ikut mengelola secara penuh bandar udara (bandara) di Indonesia akan lebih mendorong kinerja perseroan.

Handy Heryudhitiawan, Corporate Communication Departemen Head Angkasa Pura, mengatakan kebijakan tersebut bahkan diestimasi mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan oleh perseroan.

Advertisement

“Kekuatan kami di pengalaman [pengelolaan bandara] dan mempunya SDM yang telah bersertifikasi,” ucapnya, Jum’at (8/11/2013).

Selain itu, kata Handy, pihaknya juga saat ini tengah melakukan pengembangan bandara kelolaan AP I dari sisi penambahan kapasitas maupun penciptaan bandar udara ramah lingkungan (eco-airport) dengan menggandeng Sintesa Group-Sun Edition.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bakal melonggarkan batasan kepemilikan asing hingga 100% untuk pengelolaan bandara melalui revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada tahun ini.

Advertisement

“Kami telah siap secara keseluruhan untuk berkompetisi dengan asing, apalagi untuk mengelola bandara banyak syarat yang harus dipenuhi, bukan berarti investor asing bisa begitu saja masuk mengelola bandara,” ucap Handy.

Sejauh ini, Angkasa Pura I telah mengelola 13 bandar udara, diantaranya Bandara Ngurah Rai, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin serta Bandara Sepinggan.

Khusus empat bandara kelolaan AP I itu, kata Handy, akan segera dilengkapi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai bagian dari eco-airport dengan total kapasitas 50 MW yang bakal menelan investasi mencapai US$45 juta setara dengan Rp513,59 miliar.

Advertisement

“Pengembangan kapasitas juga terus kami lakukan yang diikuti peningkatan layanan. Sehingga jika 100% pengelolaan bandara dibuka untuk asing, justru menjadi pendorong kami untuk terus maju,” katanya.

Tengku Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Associaton (INACA), sebelumnya mengatakan perluasan akses asing mengelola bandara di Indonesia bakal mengubah kompetisi pasar yang selama ini bersifat monopoli oleh Angkasa Pura (AP) I maupun AP II.

Selain itu, kebijakan tersebut juga mampu menjadi katalis dalam pengembangan bisnis maskapai penerbangan di Tanah Air.

“Asing masuk hingga 100% dalam pengelolaan, tentu akan menambah jumlah bandara yang memenuhi syarat safety, security dan kenyamanan. Kapasitas maskapai juga ikut terdongkrak,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif