News
Selasa, 11 Juni 2013 - 19:50 WIB

PENGANIAYAAN : Diduga Lakukan Penganiayaan, Anggota DPRD Solo Dilaporkan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Anggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Paulus Haryoto, dilaporkan ke Polresta Solo karena diduga menganiaya Riza Satuhu Yuwono, 30, Senin (10/6/2013) petang.

Korban yang merupakan warga Kusumodilagan RT 001/RW 011, Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, merasa tak terima lantaran terlapor dinilai tidak bertanggung jawab setelah melukai pelipis kirinya.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (11/6/2013), laporan polisi kasus itu bernomor LP/B/334/VI/Jateng/Resta.Ska. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah jalan di Dawung Wetan, Serengan, Solo pukul 18.00 WIB.

Kejadian bermula ketika korban bersama dua orang temannya turun dari mobil seusai memarkirkan mobilnya tersebut di tepi jalan. Korban yang diketahui merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Indonesia Anti Penindasan (SIAP) Solo itu berjalan di badan jalan sambil berbincang dengan temannya menuju toko kelontong.

Pada saat yang sama melintas mobil yang ditumpangi terlapor bersama istrinya. Karena merasa jalan yang hendak dilaluinya terhalang oleh korban, terlapor membunyikan klakson berulang kali. Pada saat itu lah mulai terjadi cek-cok mulut. Korban yang mengaku kaget dengan bunyi klakson itu langsung menegur terlapor.

Advertisement

Suatu ketika terlapor yang ternyata anggota Komisi IV DPRD Solo itu kembali mengemudikan mobilnya. Namun, pada saat yang sama korban menggebrak mobil terlapor. Tak terima mendapat perlakuan itu terlapor menghentikan mobilnya dan keluar menghampiri korban.
Tanpa peringatan apa pun terlapor langsung menonjok pelipis kiri korban. Seusai menonjok terlapor kembali masuk mobil dan mengemudikan mobil menuju rumahnya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Riza kepada Solopos.com mengaku mengalami luka sobek di pelipis kiri akibat terkena tonjokan Paulus. Luka tersebut telah diperiksakan ke Poliklinik Bhayangkara Solo setelah kejadian. Riza melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polresta sesaat setelah berobat dan divisum.

“Saya menegur terlapor karena klaksonnya itu dibunyikan berulang kali. Saya hanya bilang, ada apa sih Pak? Ada masalah? Saya menggebrak mobil tidak keras. Tahu-tahu terlapor keluar dan langsung menonjok saya tanpa berkata apa-apa. Setelah itu ia kabur,” ulas Riza saat dihubungi Solopos.com.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, saat ditemui wartawan, membenarkan adanya laporan itu. Ia menyampaikan, penyidik telah meminta keterangan pelapor. Penyidik mengagendakan memanggil saksi lain dan terlapor untuk diperiksa dalam waktu dekat.

“Tentu akan kami tindak lanjuti. Pemeriksaan terlapor akan dilaksanakan setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai,” papar Rudi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Sementara itu, Paulus, kepada Solopos.com, mengakui dirinya telah memukul korban hanya satu kali. Dikatakannya, ia terpaksa membunyikan klakson karena korban menghalangi laju mobilnya. Sebenarnya, katanya, ia tidak menghiraukan teguran korban dan ingin pergi dari lokasi kejadian. Namun, saat mobilnya melaju itu korban menggebrak mobilnya berulang kali.

“Sisi mobil yang digebrak itu tepat di tempat istri saya duduk. Jelas saya tak terima. Saya akan kooperatif menjalani pemeriksaan polisi,” ujar Paulus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif