News
Sabtu, 18 Juni 2022 - 02:48 WIB

Penganiaya Wartawan Sukabumi Ditangkap, Ini Motifnya

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jajaran Polres Sukabumi menunjukkan dua tersangka pelaku penganiayaan wartawan Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha pada pers rilis yang digelar pada Jumat (17/6/2022). Wartawan tersebut menjadi korban penganiayaan saat sedang melakukan peliputan di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Senin (13/6/2022). ANTARA/Aditya Rohman

Solopos.com, SUKABUMI — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap dua pemuda yang diduga menganiaya wartawan Jurnal Sukabumi, Ilham Nugraha.

Penganiayaan itu terjadi saat Ilham Nugraha sedang melakukan peliputan di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/6/2022) lalu.

Advertisement

Motif penganiayaan wartawan Sukabumi karena tersangka tidak terima keluarganya yang sedang terkena musibah diliput.

Kedua pelaku penganiayaan wartawan itu ditangkap saat bersembunyi di suatu tempat.

Advertisement

Kedua pelaku penganiayaan wartawan itu ditangkap saat bersembunyi di suatu tempat.

Baca Juga: Meliput Korban yang Tercebur ke Sungai, Wartawan di Sukabumi Dianiaya

“Seusai melakukan penganiayaan, dua tersangka berinisial D dan B sempat bersembunyi dan berencana melarikan diri, tetapi kami apresiasi tim dari Satreskrim Polres Sukabumi yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, di Sukabumi pada Jumat (17/6/2022).

Advertisement

Baca Juga: Wartawan Dianiaya Anggota Ormas, 4 Pelaku Ditangkap

Adapun peran dari tersangka D yakni menarik, mendorong, dan memukul bagian kepala korban sedangkan tersangka B memukul bagian punggung Ilham.

Adapun pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

Advertisement

Menurut Dedy, hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut dan jika ditemukan ada bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

Baca Juga: Inilah Video Wartawan Dianiaya, Forum Pemred Indonesia Kutuk Penganiayaan Jurnalis Riau

Namun untuk tersangka pada kasus ini baru dua orang.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di suatu tempat.

Tetapi keberadaan kedua tersangka tercium setelah berhasil dipancing dari tempat persembunyiannya oleh seorang informan.

Baca Juga: Wartawan Tempo Surabaya Dianiaya Saat Liputan

“Tersangka D merupakan pelaku utama dari penganiayaan tersebut yang kemudian dibantu oleh tersangka B. Dari pengakuan tersangka, B merupakan mertua dari tersangka D. Keduanya kami tangkap di rumahnya masing-masing setelah dipancing untuk keluar dari tempat persembunyiannya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif