News
Selasa, 5 Oktober 2021 - 23:42 WIB

Pengamat: Langkah Kapolri Buktikan TWK KPK Akal-Akalan

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Antara/HO-Divisi Humas Polri)

Solopos.com, JAKARTA — Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Kapolri yang ingin merekrut Novel Baswedan dkk. menjadi pembenar bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK hanya akal-akalan.

“Ini akal-akalan pimpinan KPK yang sekarang ini. Yang menyeleksi orang-orang kritis dan sebagainya,” kata Fickar kepada seperti dikutip Suara.com, Selasa (5/10/2021).

Advertisement

Baca Juga: Geger “Orang Dalam” Azis Syamsuddin di KPK, Begini Kisahnya 

Menurutnya, sebagian besar dari 57 anggota KPK yang dipecat sudah terbukti berintegritas dan memiliki dedikasi besar dalam pemberantasan korupsi.

Advertisement

Menurutnya, sebagian besar dari 57 anggota KPK yang dipecat sudah terbukti berintegritas dan memiliki dedikasi besar dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu, tidak lolosnya mereka dalam TWK KPK tidak dapat disimpulkan Novel Baswedan dkk. tak nasionalis.

Setengah Mati

Fickar menilai keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK tidak lain lantaran jenderal polisi itu mengetahui bagaimana kapasitasnya.

Advertisement

“Kapolri juga mengerti orang dulu masuk KPK saja tesnya setengah mati, saingannya banyak, artinya itu orang-orang potensial, karena itu Kapolri mau ngambil,” ungkap Fickar.

Baca Juga: Polri Segera Undang 57 Mantan Anggota KPK 

Fickar meyakini kehadiran mantan pegawai KPK di institusi Polri nantinya dapat membawa perubahan.

Advertisement

Terlebih, jika melihat rekam jejaknya, puluhan mantan pegawai KPK itu juga dianggap bisa membantu Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi atau Tipikor.

“Dia (Kapolri) nggak perlu capek-capek lagi merekrut. Nggak capek-capek lagi menyeleksi. Dari segi integritas 56 orang ini sudah teruji,” katanya.
Kapolri sebelumnya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri.

Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

Advertisement

Bertemu

Pada Senin (4/10/2021) kemarin Polri telah menggelar pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pertemuan berlangsung di ruang Biro SDM sekitar pukul 15.15 WIB.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut As SDM Kapolri, Kadiv Hukum Polri, dan Koorsahli Kapolri.

Baca Juga: Pukat Korupsi UGM: KPK Takkan Segarang Dulu 

“Perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana,” kata Argo kepada wartawan.

Dalam pertemuan itu, Argo mengaku pihaknya banyak mendengar beberapa masukan dari sembilan perwakilan mantan pegawai KPK.

Di samping, kata dia, membahas terkait teknis aturan proses rekruitmen.

“Kami bertahap akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kami melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif