News
Senin, 1 Juni 2020 - 23:42 WIB

Pengamat: Kalau Serius, Polisi Gampang Ungkap Teror Diskusi CLS UGM

Hafit Yudi Suprobo  /  Harian Jogja  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Diksusi bertemakan Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan (Instagram/@clsfhugm).

Solopos.com, JOGJA -- Jogja Police Watch (JPW) mengecam teror ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Mereka menilai kepolisian bisa mengungkapkan kasus ini dengan mudah asalkan serius melakukannya.

Sebelumnya, teror tersebut terkait rencana diskusi secara virtual yang diselenggarakan oleh CLS pada Jumat (29/5/2020). Namun, diskusi dibatalkan oleh panitia dengan berbagai macam pertimbangan salah satunya alasan keamanan akibat teror itu.

Advertisement

Dikira Bintang Jatuh, Balon Udara 7 Meter Mendarat di Grobogan

"JPW menilai ancaman pembunuhan ini sesuatu yang serius. Bukan dilakukan orang iseng apalagi yang mengalami gangguan kejiwaan dan tentunya sudah punya kealihan di bidang teknologi. Yakni soal meretas sosial media milik orang lain," ujar Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Senin (1/6/2020).

Advertisement

"JPW menilai ancaman pembunuhan ini sesuatu yang serius. Bukan dilakukan orang iseng apalagi yang mengalami gangguan kejiwaan dan tentunya sudah punya kealihan di bidang teknologi. Yakni soal meretas sosial media milik orang lain," ujar Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Senin (1/6/2020).

Kamba menilai sangat mudah bagi Polda DIY mengungkap motif teror terhadap diskusi CLS FH UGM Yogyakarta itu. Mereka bisa mengungkap ancaman pembunuhan, lalu menangkap dalang dan pelaku ancaman pembunuhan.

Update Covid-19 Sukoharjo: Jadi 73 Kasus, Kwarasan & Cemani Tertinggi

Advertisement

Lebih lanjut, seluruh komponen masyarakat pasti mendukung upaya kepolisian untuk mengungkap kasus hingga tuntas. Asalkan polisi serius atas kasus ini, kasus teror terhadap panitia dan narasumber diskusi CLS FH UGM Yogyakarta ini bisa dibongkar.

Epidemiolog Peringatkan 6 Syarat New Normal, Nomor 4 Paling Berat

Selain itu, lanjut Kamba, pihak kepolisian sudah sangat terlatih dan memiliki alat yang canggih untuk mengungkap sebuah kasus. Misalnya, mengungkap para terduga teroris dan menangkap pengedar narkoba.

Advertisement

Harus Transparan

Itu bukti nyata mudah bagi kepolisian untuk mengungkapnya. "Seharusnya dalam kasus ancaman pembunuhan ini polisi juga mudah untuk mengungkapnya," terang Kamba.

Motor Terbakar Digasak Truk di Jalan Surabaya-Madiun, Pengendara Tewas

JPW mendukung para panitia dan narasumber diskusi CLS UGM Yogyakarta yang korban untuk segera melaporkan teror ini kepada kepolisian. "Siapa pun yang terlibat kasus ini harus diproses hukum secara adil dan transparan," tegasnya.

Advertisement

Adapun, para saksi dan korban wajib dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tanpa harus diminta. "JPW mengajak seluruh elemen masyarakat di Yogyakarta untuk mengawal kasus ini hingga tuntas," tutupnya.

New Normal! 422.000-an Kendaraan Masuk Jakarta Pasca-Lebaran

Advertisement
Kata Kunci : UGM Demokrasi Indonesia
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif