News
Sabtu, 28 Desember 2019 - 15:14 WIB

Pengacara Novel Baswedan Takut 2 Tersangka Dijadikan Tumbal

Setyo Aji Haryanto  /  Bisnis.com  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA – Kuasa Hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, khawatir dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras kepada kliennya hanya dijadikan tumbal. Dia takut penangkapan ini merupakan modus menghilangkan jejak pertanggungjawaban.

“Saya khawatir seperti itu [jadi tumbal]. Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus Novel Baswedan,” kata Haris Azhar, Jumat (27/12/2019).

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RB dan RM. Keduanya diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Pelaku teror disebut punya dendam pribadi kepada Novel Baswedan. Hal tersebut justru membuat Novel Baswedan semakin bingung lantaran merasa tidak pernah berutang apapun kepada orang lain. Novel Baswedan bahkan dengan gamblang menyebut sudah tahu jika pelaku penyiraman air keras yang merusak matanya adalah polisi.

Kabar Duka: Anak Mantan Kiper Timnas Markus Horison Meninggal Dunia

Advertisement

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka penyiraman air keras ke Novel Baswedan itu telah dipindahkan ke Bareskrim Polri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif