News
Selasa, 10 Desember 2019 - 22:11 WIB

Pengacara Novel Baswedan: Jokowi Terlalu Lembek Kepada Polisi

Ilham Budhiman  /  Bisnis  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan bersaksi bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Antara-Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA -- Kuasa hukum Novel Baswedan Alghiffari Aqsa menyebut Presiden Joko Widodo terlalu toleran dalam hal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

Diketahui, Presiden Jokowi sempat memberikan tenggat waktu hingga awal Desember 2019 kepada Kapolri Idham Azis untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Advertisement

Namun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap. Presiden sendiri sempat bertemu Idham pada Senin (9/12/2019) lalu dan memerintahkan kepada mantan Kapolda DKI Jakarta itu untuk mengungkap pelaku kasus ini secepatnya.

"Presiden terlalu toleran dengan peradilan berlarut [undue delay]," kata Alghiffari Aqsa kepada Bisnis/JIBI, Selasa (10/12/2019).

Advertisement

"Presiden terlalu toleran dengan peradilan berlarut [undue delay]," kata Alghiffari Aqsa kepada Bisnis/JIBI, Selasa (10/12/2019).

Alghiffari mengatakan meski sudah beberapa kali memberikan tenggat waktu kepada kepolisian, Jokowi dinilai masih terlalu lembek. Pasalnya sudah beberapa kali melewati waktu, kasus ini masih juga menemui jalan buntu.

Dituding Sengaja Cederai Evan Dimas, Vietnam Menang Tak Fair?

Advertisement

Sebelumnya Jokowi menyebutkan telah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Idham Azis bahwa sudah ada temuan baru yang menuju pada kesimpulan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

“Sore kemarin Kapolri udah saya undang. Saya tanyakan langsung ke Kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan,” tegas Presiden Jokowi seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Disebut Germo, VP Cabin Crew Garuda Indonesia Laporkan Akun @digeeembok

Advertisement

Menurut Presiden, tenggat waktu untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel sudah tidak diperlukan lagi. Alasannya, dia meyakini Idham segera mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat.

“Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian,” tegas Presiden.

Eks Pramugari Akui Cerita Viral Dugaan Prostitusi di Garuda Indonesia

Advertisement

Namun, Presiden enggan merinci temuan yang disebutnya sudah mengarah kepada kesimpulan. Presiden mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada Kapolri Idham Aziz.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif