News
Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:08 WIB

Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo & Istri ke Bareskrim

Setyo Aji Harjanto  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak.(ANTARA/Tuyani)

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, ke Bareskrim Polri.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan pembuatan laporan palsu ke Polres Jakarta Selatan.

Advertisement

Kamaruddin menyebut Sambo membuat laporan palsu tentang pembunuhan dan penodongan Brigadir J di Polres Jakarta Selatan.

“Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP Juncto Pasal 55 56 KUHP. Di mana pak FS membuat laporan di Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan,” kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Laporan serupa juga dilayangkan untuk Putri Candrawathi. Putri sempat melayangkan laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Advertisement

“Demikian juga ibu PC membuat laporan polisi juga bhw dia adalah korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual. Kedua laporan itu sudah di-SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” kata Kamaruddin.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Ferdy Sambo dan Istrinya Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Laporan Palsu

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif