News
Jumat, 11 Maret 2011 - 20:46 WIB

Pengacara benarkan 2 anak Kalapas Nusakambangan ditangkap BNN

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cilacap-– Pengacara Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli, H Turaji, membenarkan dua putra Marwan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), karena dugaan keterlibatan dalam sindikat peredaran narkotika.

“Mereka dibawa kemarin malam dari Cilacap ke BNN,” kata Turaji saat dihubungi, Jumat (11/3/2011).

Advertisement

Dua putra Marwan tersebut bernama Andika Pratama,25 dan Aldiko,18. Rekening yang dimiliki keduanya diduga menerima sejumlah aliran uang dari Hertomy, narapidana kasus narkotika yang dipenjara di Lapas Narkotika Nusakambangan.

“Dugaannya rekeningnya dipakai untuk aliran uang hasil narkotika,” tutur Turaji.

Turaji menambahkan, status dua anak Marwan masih sebagai saksi dalam kasus yang melilit bapaknya. “Sekarang mereka masih menunggu untuk diperiksa penyidik,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, BNN juga menangkap cucu Marwan, R,17, yang rekeningnya diduga digunakan menampung uang hasil transaksi narkoba. Kini ketiganya telah diboyong ke Kantor BNN guna pemeriksaan intensif.

detik.com

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif