News
Jumat, 14 Oktober 2016 - 12:45 WIB

Pengacara Aa Gatot Sebut Reza Artamevia Buat Keterangan Palsu

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Reza Artamevia saat menengok Gatot Brajamusti dan Istrinya, Dewi Aminah di Polda NTB (Okezone.com/Istimewa)

Gatot kini justru berkonflik dengan muridnya Reza Artamevia.

Solopos.com, JAKARTA – Pihak Gatot Brajamusti menuding artis Reza Artamevia telah memberikan keterangan palsu kepada polisi. Pengacara Gatot bakal segera melaporkan Reza.

Advertisement

Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai mendapat surat kuasa untuk melaporkan balik Reza Artamevia terkait laporan palsu. Gatot Brajamusti melaporkan mantan muridnya itu dengan Pasal 317 dan 318.

“Kita kemarin dapat surat kuasa dari Aa Gatot untuk termasuk melaporkan dugaan tindak pidana yaitu pelaporan palsu sebagaimana pasal 317 dan 318,” kata Achmad Rifai di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, dikutip Solopos.com dari Okezone, Kamis (13/10/2016).

Pasal tersebut menitikberatkan pada Reza Artamevia yang ditiduh memberikan keterangan palsu kepada polisi.

Advertisement

“Bahwa barang siapa yang memberikan laporan palsu atau pemberian keterangan palsu yang diatur dalam pasal 31 Kitab Undang Hukum Pidana jo Pasal 318 kita akan proses itu juga,” tutupnya.

Reza melaporkan Gatot Brajamusti pada 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya. Reza mengaku tidak pernah mengetahui aspat yang selama ini narkoba jenis sabu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif